WAHANANEWS.CO, Dumai – PT Perkasa Abdi Bhuana (PT Prabhu) melalui Manager Operasinya, Arrigo Hagi Rushdie, memberikan klarifikasi resmi terkait aksi yang digelar Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Dumai di depan kantor PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Dumai, Kamis (16/1/2025).
Aksi tersebut menyoroti kontrak salah satu pekerja, Zulkarnain, yang tidak diperpanjang dan dinilai pengunjuk rasa tidak sesuai dengan aturan.
Baca Juga:
Penyelundupan Imigran Rohingya Dibongkar, Polisi: Ada Koordinator
Arrigo menjelaskan bahwa Zulkarnain mulai bekerja sebagai sekuriti sejak tahun 2021 melalui sistem outsourcing di bawah PT Prabhu, dengan posisi sebagai Komandan Regu (Danru) di PT PGN. Namun, pada akhir tahun 2022, kontrak kerja Zulkarnain tidak diperpanjang karena kinerjanya dinilai tidak optimal.
Meski demikian, atas kesepakatan dengan PT PGN, PT Prabhu memberikan kesempatan pada Zulkarnain untuk memperpanjang kontraknya dan tetap bekerja hingga tahun 2023.
Sayangnya, selama periode tersebut, Zulkarnain masih belum menunjukkan peningkatan kinerja yang signifikan. Meski demikian, Zulkarnain memohon agar kontraknya kembali diperpanjang. Permintaan ini diakomodasi dengan catatan posisinya diturunkan menjadi anggota.
Baca Juga:
Kesal karena Galak, 2 ABG Habisi Ibu Dibantu Ayah
"Kami memberikan waktu hingga tahun 2024 bagi Saudara Zulkarnain untuk meningkatkan kinerjanya sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh PGN. Namun, selama kurun waktu tersebut, hasil evaluasi menunjukkan bahwa yang bersangkutan tetap tidak memenuhi standar yang diharapkan," ujar Arrigo, Jumat (17/1/2025).
Arrigo menambahkan bahwa evaluasi kinerja Zulkarnain dilakukan berdasarkan penilaian dari user, dalam hal ini PT PGN. Hasil penilaian tersebut mengindikasikan tidak adanya peningkatan performa.
Berdasarkan evaluasi tersebut, PT Prabhu memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak Zulkarnain setelah masa kerjanya berakhir pada akhir Desember 2024.