Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas pihak, termasuk dalam hal pemeliharaan jaringan serta skema pendanaan yang tidak membebani masyarakat.
“Kita memiliki 2,6 juta warga yang membutuhkan layanan internet stabil. Ini peluang bisnis pada saat yang sama juga tanggung jawab,” ucapnya.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Targetkan Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah Jadi Fokus Utama 2026
Pemkot Bandung memberi batas waktu hingga 15 Desember 2025 untuk menyelesaikan tahap pertama sebelum periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Farhan mengingatkan pengalaman tahun sebelumnya ketika pekerjaan harus dihentikan demi menjaga kelancaran mobilitas warga.
“Tahun lalu pekerjaan ini terpaksa dihentikan karena mengganggu mobilitas warga saat Nataru. Tahun ini kita siapkan lebih matang,” ucapnya.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Resmikan BAACN Gallery, Pusat Diplomasi Kota dan Kolaborasi Asia–Afrika
Tahap lanjutan penataan jaringan dijadwalkan kembali dimulai pada 8 Januari 2026. Farhan meminta agar seluruh operator telekomunikasi serta PT BII memperhatikan dua hal utama:
— Pertama, sosialisasi intensif kepada pelanggan jika terjadi gangguan layanan,
— Kedua, transparansi penghitungan tarif agar tidak muncul lonjakan biaya yang dapat mendorong inflasi daerah.
"Kedua, transparansi dan rasionalisasi tarif, agar tidak terjadi lonjakan harga layanan internet yang berdampak pada inflasi daerah," ujarnya.