WahanaNews.co | Anggota Komisi IV DPR Aceh, Muhammad Ridwan, menyerahkan 12 ton pupuk organik cair untuk 67 kelompok tani (poktan) di 14 Kecamatan, di Aceh Tengah.
Pupuk organik cair sebanyak itu dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pupuk bagi lahan seluas 1.513 hektare.
Baca Juga:
Sekda Sumsel Terima Audiensi Direktur Bank Sampah Indonesia Bahas Program Palembang
Poktan yang sudah menerima pupuk berasal dari Kecamatan Bies, Kute Panang, Pegasing, Ketol, Jagong Jeget, Atu Lintang dan Linge.
Sementara untuk kecamatan lain seperti Silihnara, Celala, Rusip, Bintang dan Bebesen segera menyusul.
Politisi PDIP Muhammad Ridwan melalui koordinator penyerahan pupuk, Sabardi, mengamanahkan kepada petani penerima pupuk untuk memaksimal penggunaan pupuk organik cair tersebut.
Baca Juga:
Polres Donggala Gagalkan Pengiriman 2.500 Kg Pupuk Bersubsidi dari Mamuju, Sulbar
Saat penyerahan, ikut didampingi pejabat dari Dinas Pertanian Aceh Tengah.
"Penggunaan pupuk organik cair lebih ramah lingkungan dan tidak merusak tanah.
Justru sebaliknya pupuk organik sangat berguna dalam jangka panjang.