WahanaNews.co | Anggota Komisi IV DPR Aceh, Muhammad Ridwan, menyerahkan 12 ton pupuk organik cair untuk 67 kelompok tani (poktan) di 14 Kecamatan, di Aceh Tengah.
Pupuk organik cair sebanyak itu dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pupuk bagi lahan seluas 1.513 hektare.
Baca Juga:
Mendagri Apresiasi Perjuangan Mentan Amran Tambah Alokasi Pupuk
Poktan yang sudah menerima pupuk berasal dari Kecamatan Bies, Kute Panang, Pegasing, Ketol, Jagong Jeget, Atu Lintang dan Linge.
Sementara untuk kecamatan lain seperti Silihnara, Celala, Rusip, Bintang dan Bebesen segera menyusul.
Politisi PDIP Muhammad Ridwan melalui koordinator penyerahan pupuk, Sabardi, mengamanahkan kepada petani penerima pupuk untuk memaksimal penggunaan pupuk organik cair tersebut.
Baca Juga:
Masuk Daftar 500 Perusahaan Terbaik, Pupuk Indonesia Berjaya di Kancah ASEAN
Saat penyerahan, ikut didampingi pejabat dari Dinas Pertanian Aceh Tengah.
"Penggunaan pupuk organik cair lebih ramah lingkungan dan tidak merusak tanah.
Justru sebaliknya pupuk organik sangat berguna dalam jangka panjang.