Kasus tersebut terungkap setelah Dania Eka Putri alias Mami Dania alias Tania ditangkap tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury pada Jumat (8/5/2026).
"Yang bersangkutan menjelaskan, benar B Fashion Hotel masih melakukan peredaran narkotika secara terselubung dan diam-diam melalui Kapten B Fashion Hotel, namun tidak semua karyawan atau pengunjung diberikan akses untuk melakukan transaksi di dalam B Fashion Hotel," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (14/5/2026).
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pencuri Ponsel WN Polandia di Kebon Sirih dalam 24 Jam
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap industri hiburan dan pariwisata bersama aparat penegak hukum guna mencegah praktik penyalahgunaan narkoba.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.