WAHANANEWS.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri telah memulai penyelidikan terkait temuan kayu gelondongan yang terseret banjir di Sumatra.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Irhamni mengatakan mengatakan saat ini pihaknya sudah membentuk tim untuk mengusut dugaan tindak pidana dalam peristiwa itu.
Baca Juga:
Pesisir Padang Dipenuhi Kayu Usai Banjir Bandang, Korban Tewas di Agam Tembus 86 Orang
"Penyelidikan sudah dimulai, tim sudah dibentuk untuk mencari ada peristiwa pidana atau tidak, kalau memang ketemu ya dilanjutkan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).
Ia menjelaskan proses penyelidikan ini dilakukan terhadap seluruh perusahaan yang berada di wilayah itu. Termasuk, kata dia, pihak-pihak yang melakukan kegiatan ilegal.
"Tidak punya izin juga kita sedang verifikasi, sedang lakukan penyelidikan. Sumbernya resmi atau tidak resmi, ada izin atau tidak," pungkasnya.
Baca Juga:
Per Oktober 2025 Serikat Buruh Ungkap 126.160 Pekerja Kena PHK
Asal muasal tumpukan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang di wilayah Pulau Sumatera hingga kini masih menjadi misteri.
Di Sumatra Barat, tumpukan kayu gelondongan itu memenuhi area muara dan bibir Pantai Parkit, Kota Padang. Selain tumpukan kayu, berbagai sampah juga terlihat menumpuk di lokasi.
Sementara di Sumatra Utara, kayu gelondongan itu terbawa arus banjir bandang di wilayah Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah hingga Sibolga.