WahanaNews.co | Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok meringkus 7 remaja yang diduga hendak lakukan aksi tawuran.
Saat diamankan, polisi temukan jimat hingga bulu perindu dari tangan pelaku.
Baca Juga:
Polisi Tegaskan Pelajar Terlibat Tawuran Terancam Hukuman Pidana Hingga 15 Tahun
Ketua Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok AKP Winam Agus menyebut kelompok remaja tersebut sudah dipantau melalui live streaming Instagram.
Tim pun melakukan pencegahan di jalur yang akan dilintasi oleh para remaja itu yakni di Jalan Raya Bogor, Depok.
"Berawal dari Instagram, tim 3P memantau live streaming kelompok DBG (Depok Bogor Gangster). Lalu tim melakukan pengamatan dan pencegahan melewati jalur yang dilalui oleh gengster tersebut," papar Winam saat dikonfirmasi, Minggu (24/7/2022).
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Timur dan DPRD DKI Sinergi Atasi Persoalan Stunting, Tawuran, dan Pengangguran
Tim 3P kemudian mengamankan 7 remaja dengan 3 sepeda motor pada Minggu pukul 03.45 WIB. Kepada petugas, sejumlah remaja itu mengaku hendak tawuran di wilayah Jakarta Selatan.
"7 pemuda dan 3 buah sepeda motor di Polsek Cimanggis. Menurut pengakuan gengster tersebut hendak melakukan aksi tawuran di Lenteng Agung, Jakarta Selatan," ungkapnya.
Saat diperiksa polisi tidak menemukan senjata tajam dari para pelaku.