WahanaNews.co | Oknum Satpol PP di Pekanbaru dikabarkan dikeroyok oleh enam orang setelah tidak membayar sesuai kesepakatan dengan Pekerja Seks Komersial (PSK). Diketahui, oknum Satpol PP ini hanya membayar Rp 190 ribu dari total Rp 600 ribu yang dijanjikan.
Oknum Satpol PP Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tersebut memesan seorang wanita kupu-kupu malam melalui aplikasi MiChat.
Baca Juga:
GRIB Jaya dan FBR Terseret Kasus Pungli, 22 Anggota Diciduk di Jakarta Barat
Disepakati jasa diberikan dihargai Rp 600 ribu untuk sekali kencan atau short time. Namun, pria tersebut hanya membayar Rp 190 ribu.
Anggota non PNS tersebut tersebut kemudian dikeroyok oleh 6 orang teman PSK di sebuah hotel Jalan Tengku Zainal Abidin, Pekanbaru. Ia pun terancam sanksi.
"Kalau memang terbukti tentu kita proses," janji Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga:
Perketat Penjagaan Stasiun Bekasi, Satpol PP dan Dishub Bakal Bertugas hingga Pukul 21.00 WIB
Menurutnya, secara etika oknum anggota Satpol PP itu sudah melanggar. Pelaku juga terancam sanksi disiplin.
"Kita akan proses secara internal, kita juga pelajari dulu karena status bersangkutan non PNS," ujarnya.
Iwan Simatupang mengaku belum mendapat informasi detil perihal keterlibatan oknum anggotanya dalam kejadian tersebut. Ia menyebutkan, Satpol PP belum menerima laporan resmi dari kepolisian perihal kejadian itu.