Namun kemudian korban ditinggal di pinggir jalan dan motornya dibawa kabur.
"Kemudian (korban) disuruh ikut. Korban kemudian ditinggal di pinggir jalan, sepeda motor dibawa kabur, serta barang korban lain seperti HP juga disikat pelaku," ungkap Putra.
Baca Juga:
Perdagangan Anak di Tambora, Muncikari Janjikan Uang dan Apartemen
Untuk diketahui, Kelima pelaku berinisial FF (22), DDW (22), DKP (20), HE (34), dan MAN (24) ditangkap pada Selasa (3/1) dan Rabu (4/1) di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanitreskrim Polsek Tambora Iptu Rizky Ari Budianto.
Rizky mengatakan penangkapan ini dilakukan berdasarkan 3 laporan korban kepada polisi di waktu yang berbeda, yakni Kamis (8/12), Selasa (20/12), dan Jumat (23/12).
Baca Juga:
Sindikat Judi Online, Polisi Selidiki Pelakunya Miliki Ratusan Kartu ATM
Dia mengatakan ketiga korban dibegal di Jalan KH Moh Mansyur, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
7 Kali Beraksi
Rizky mengatakan pelaku mengakui telah melancarkan aksinya sebanyak tujuh kali di tempat yang berbeda-beda.