“Namun, secepatnya kami akan mulai kembali,” kata Gojali, Jumat (7/10).
Nantinya, kegiatan belajar-mengajar bisa dilakukan dengan dua skema. Secara online atau menumpang lokasi ke sekolah terdekat, misal ke MTsN 11.
Baca Juga:
Kolaborasi dan Sinergi Kemensos dan BNPB Bantu Banjir Jakarta, Bogor dan Bekasi
“Atau diterapkan keduanya. Sebagian online, sebagian tatap muka,” Gojali melanjutkan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga sudah memastikan akan berkoordinasi dengan sekolah-sekolah terdekat untuk membantu proses belajar-mengajar.
"Tempat belajar kita akan koordinasikan kepada madrasah terdekat. Saya tanya Pak Dirjen yang paling dekat itu MAN 11. Kita akan coba bicara teknisnya bagaimana pengaturan dengan MAN 11,” ucap Yaqut saat mengunjungi MTsN 19 Pondok Labu, Jumat (7/10).
Baca Juga:
Pagi Ini 52 RT di Jakarta Banjir, di Jakbar Ketinggian Capai 1 Meter
Prosedur Standar Tanggap Bencana
Menyikapi peristiwa tersebut, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengimbau agar lembaga pendidikan memiliki Standard Operating Procedure (SOP) terkait penanganan bencana saat jam belajar.
“Misal bencana banjir. Kalau sekolah lebih dari 1 lantai, anak-anak harus dievakuasi ke lantai yang lebih tinggi. Tidak ada yang boleh di lantai 1, apalagi di halaman sekolah bermain hujan karena berisiko terhadap keselamatan. Bisa ada petir, terseret air, atau tertimpa tembok sekolah seperti kejadian ini,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/10).