Selanjutnya, SK pengangkatan dalam jabatan administrator-eselon III.a, atau jabatan fungsional madya. Lalu, ijazah pendidikan terakhir, surat tanda tamat pelatihan diklat kepemimpinan tingkat III atau diklat jabatan fungsional madya, sasaran kinerja pegawai (SKP) tahun 2019 dan 2020 yang sekurang-kurangnya bernilai baik.
Berikutnya, pelamar melampirkan nomor peserta wajib pajak (NPWP), surat pemberitahuan pajak (SPT) tahun 2022, surat keterangan tidak pernah atau tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin dalam waktu lima tahun terakhir yang ditandatangani pejabat pimpinan tinggi pratama.
Baca Juga:
Tangani Sampah Plastik, Pemprov Bali Wajibkan Sekolah Hingga BUMD Gunakan Tumbler
"Ada pengisian formulir rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas, pakta integritas dan surat pernyataan bermaterai Rp 10 Ribu yang menyatakan bahwa semua dokumen yang dilampirkan dalam berkas adalah benar," imbuhnyi.
Berkas lainnya, adalah pemeriksaan kesehatan dan minnesota multiphasic personality inventory (MPPI), yakni tes psikometri yang digunakan untuk mengukur psikopatologi orang dewasa, tanggal 15 Maret, penulisan makalah pada 16 Maret, wawancara 24 Maret.
Lelang jabatan ini berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 800/003-PST/BKPSDM/II/2023 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Depok.
Baca Juga:
AKBP Bintoro Diduga Peras Rp 20 Miliar, IPW Desak Propam Turun Tangan
Pengumuman hasil seleksi terbuka dijadwalkan pada 31 Maret 2023.
(Redaktur: Sobar Bahtiar)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.