WahanaNews.co | Satresnarkoba Polres Serang bersama Ditresnarkoba Polda Banten temukan ladang ganja di Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Ladang ganja yang ditemukan itu luasnya sekitar 3 hektare.
Baca Juga:
Polisi Temukan Ladang Ganja di Hutan Curam Gunung Semeru, 2 Pelaku Ditangkap
"Personel gabungan berhasil menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektare di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).
Ladang tersebut ditemukan pada Minggu (28/8).
Personel gabungan melakukan penyelidikan ke Aceh sejak Jumat (19/8) untuk menangkap buron kasus ganja berinisial IRL.
Baca Juga:
Ladang Ganja di Gayo Lues Aceh Ditemukan Polisi Seluas 3 Hektare
"Lokasi tersebut merupakan lokasi di mana diduga IRL sering mengambil ganja," ucap Shinto.
Dari 3 hektare lahan tersebut, dia mengatakan ditemukan sekitar 30.000 pohon ganja.
Dalam keterangannya, dia menjelaskan tiap pohon bisa menghasilkan 500 gram ganja basah atau 250 gram ganja kering.