“Saya sudah beberapa kali menyampaikan ke Bu Elina untuk keluar karena ini sudah rumah yang saya beli, tapi beliaunya tetap enggak percaya, akhirnya ya mau gak mau saya lakukan secara paksa,” ujarnya.
Terkait laporan hilangnya harta benda Elina pascaperobohan, Samuel menegaskan bahwa seluruh barang telah dikembalikan kepada keluarga sebelum rumah dibongkar.
Baca Juga:
Pengusiran Brutal Nenek Lansia di Surabaya Berujung Laporan ke Polda Jatim
“Saya itu juga sudah mengirimkan menggunakan satu pikap semua barang-barangnya, jadi saya enggak tahu kalau memang pihak keluarga enggak menerima,” tegasnya.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji kemudian melakukan inspeksi mendadak atas kasus yang viral tersebut pada Kamis (25/12/2025).
Setelah mempertemukan kedua pihak, Armuji menyarankan agar perkara tersebut diproses melalui jalur hukum di Polda Jawa Timur.
Baca Juga:
Rampas Sertifikat dan Motor, Ormas di Surabaya Usir Paksa Nenek Elina dari Rumahnya
“Kan ini kasusnya sudah masuk ke Polda saja, dilanjutkan dulu saja agar bisa diusut tuntas,” ujar Armuji.
Ia menegaskan bahwa meskipun Samuel merasa memiliki dokumen sah, tindakan eksekusi tidak boleh dilakukan sepihak tanpa putusan pengadilan.
“Tindakan brutal ini kalau sampean pakai bawa-bawa preman, meskipun sampean punya surat sah tetap tindakan sampean bisa dikecam satu Indonesia,” tandasnya.