Armuji juga meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap segala bentuk pengusiran dan kekerasan yang dialami Elina.
“Oknum seperti ini, tolong organisasi Madas ditindak tegas, laporkan ke kepolisian orang-orang seperti ini biar nanti ada keadilan di sana, kalau enggak, nanti orang seluruh Indonesia akan mengecam saudara semuanya ini,” tegasnya.
Baca Juga:
Pengusiran Brutal Nenek Lansia di Surabaya Berujung Laporan ke Polda Jatim
Sebelumnya, cucu ponakan Elina bernama Iwan menjelaskan bahwa rangkaian peristiwa bermula pada Senin (4/8/2025).
Saat itu, sekelompok orang yang mengaku dari ormas datang ke rumah dan menyatakan bahwa bangunan tersebut telah dijual kepada Samuel serta meminta keluarga segera angkat kaki.
Pihak keluarga menolak klaim tersebut karena merasa tidak pernah melakukan transaksi jual beli rumah.
Baca Juga:
Rampas Sertifikat dan Motor, Ormas di Surabaya Usir Paksa Nenek Elina dari Rumahnya
Pada Rabu (6/8/2025), kelompok yang sama kembali datang dan masuk ke dalam rumah secara paksa untuk mengusir Elina beserta anggota keluarga lainnya.
“Terus tanggal 6 Agustus, orang-orang tadi datang lagi, masuk ke rumah secara paksa dan mengusir Bu Elina dan kami semua,” jelas Iwan.
Puncaknya terjadi pada Sabtu (9/8/2025) ketika rumah Elina dibongkar menggunakan alat berat jenis excavator yang disebut-sebut atas perintah Samuel.