“Patut kita curigai adanya operasi pengambilan organ tubuh karena korban masih sadar, jadi perlu analisa medis dan visum untuk mengetahui penyebab pastinya,” jelasnya menegaskan.
Selain investigasi, DPRD Sumut juga menuntut tanggung jawab negara dalam proses pemulangan jenazah warganya.
Baca Juga:
Pemerintah Perkuat Narasi Diplomatik Indonesia di Forum Global Terkait Migran
“Pemerintah punya tanggung jawab terhadap warga negaranya dan tidak ada alasan soal anggaran karena ini menyangkut kemanusiaan,” ujar Zeira.
Ia menambahkan bahwa jika pemerintah daerah tidak memiliki alokasi anggaran, maka koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi wajib dilakukan.
Sementara itu, Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumatera Utara menyatakan masih mendalami penyebab kematian Nazwa Aliya.
Baca Juga:
Ombudsman Ingatkan Tawaran Kerja ke Luar Negeri di Medsos Rentan TPPO
Kepala BP2MI Sumut, Harold Hamonangan, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan KBRI dan Kementerian Luar Negeri untuk memperoleh informasi lengkap.
“Kami masih menunggu berita lengkap penyebab kematiannya dan terus koordinasi dengan KBRI,” ujar Harold.
Ia mengakui bahwa hingga kini jenazah Nazwa masih berada di Kamboja dan BP2MI belum dapat membiayai pemulangannya karena status korban sebagai pekerja migran ilegal.