WAHANANEWS.CO - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, dengan memasang kamera pengawas (CCTV) dan menertibkan juru parkir liar.
Langkah ini dilakukan untuk menciptakan pengamanan dan keteraturan selama 24 jam di area tersebut.
Baca Juga:
Dishub DKI Jakarta Tertibkan Pengendara Motor yang Melintas di Trotoar Ibu Kota
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan bahwa praktik parkir liar masih sering ditemukan meskipun sistem parkir di Blok M telah menggunakan metode bayar langsung di pintu masuk.
“Juru parkir liar ya, nah itu yang memang kami sudah menyampaikan ke pengelola parkir, bahwa itu tidak lagi boleh tarif di dalam,” ujar Syafrin kepada wartawan di Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (24/5/2025), seperti dikutip dari Antara.
Ia menekankan bahwa peran juru parkir hanya sebatas membantu mengatur kendaraan, tanpa menarik bayaran dari pengendara.
Baca Juga:
Pemilihan Penyedia di UP-PKB Kedaung Angke Diduga Sarat Praktek KKN
Jika pun ada yang memberikan uang, hal tersebut dianggap sebagai bentuk sukarela.
“Jadi yang juru parkirnya cukup mengatur, memang ada pengemudi yang secara sukarela karena sudah membantu melakukan pengaturan,” tambahnya.
Selain penertiban juru parkir, Dishub DKI juga akan memasang CCTV secara bertahap, seperti yang telah dilakukan sebelumnya di kawasan Tanah Abang.