"Saya kurang tau kenapa mereka tidak datang ikut assessment. Tapi keterangan dari kepala desa mereka dibawa keluarganya. Tapi kepala desa kan tidak bisa memaksa atas kesediaan keluarganya ikut assessment," katanya.
Sebelumnya, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terjerat operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polisi Periksa 63 Saksi
Ia diduga menerima uang suap dari pengaturan paket proyek infrastruktur dan proyek Dinas Pendidikan tahun anggaran 2020-2022.
Saat penggeledahan, KPK menemukan dua bangunan kerangkeng yang berada di belakang rumah politisi Golkar itu.
Bangunan itu dihuni puluhan orang yang diklaim kecanduan narkoba.
Baca Juga:
Kabareskrim Ungkap 3 Tahanan Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat
Orang-orang yang dinilai sembuh dari ketergantungan narkoba bekerja di kebun kelapa sawit milik Terbit.
Akan tetapi mereka tak diberi upah selayaknya pekerja.
Aparat tengah mendalami dugaan perbudakan modern yang dilakukan Terbit terhadap para penghuni kerangkeng.