WAHANANEWS.CO, Jakarta - Empat orang pejabat di Pemkot Medan terindikasi positif menggunakan narkoba. Salah satunya bahkan pernah menjalani rehabilitasi narkoba.
Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan Camat Medan Barat berinisial HS pernah memakai ekstasi pada tahun 2013 dan sempat menjalani rehabilitasi.
Baca Juga:
Kepling Terseret Kasus Sabu 3 Ons, Antonius Tumanggor: Aparat Lingkungan Jangan Jadi Pengedar
Namun dia mengaku akhir-akhir ini ada mengonsumsi obat penenang.
"Inisial HS (Camat Medan Barat) ini kesimpulan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kecanduan narkotika jenis ekstasi, dia pernah menggunakan tahun 2013 tapi terakhir-terakhir dia mungkin ada menggunakan obat penenang juga, dia pernah direhabilitasi," kata Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan, Senin (2/6) melansir detiksumut.
Kemudian, Camat Medan Johor berinisial AF. AF menggunakan Alprazolam.
Baca Juga:
2 Bulan Ungkap 23 Kasus Narkoba, Granat dan MUI Beri Apresiasi Polres Labusel Amankan 28 Tersangka
"Inisial AF (Camat Medan Johor) ini kesimpulan terperiksa merupakan pengguna psikotropika golongan 4 jenis Benzodiazepin atas indikasi medis obat yang digunakan adalah Alprazolam, ini kalau kami klasifikasikan dia sedang," ujar Toga.
Kemudian ada Lurah Gaharu berinisial HSS yang mengalami kecanduan sabu. Lalu Lurah Petisah Hulu berinisial EEL yang positif menggunakan ganja satu kali.
"Inisial HSS (Lurah Gaharu) ini kesimpulan terperiksa mengalami ketergantungan narkotika golongan 1 jenis metamfetamin sabu, dia tingkat sedang," sebutnya.