WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketidakjelasan regulasi kembali menjadi sorotan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan sejak program ini bergulir pada Juni lalu.
Sadewo mengungkapkan bahwa pemkab hanya menjadi pihak yang disalahkan ketika muncul persoalan, meski sejak awal tidak memiliki kewenangan penuh dalam perencanaan maupun pelaksanaan.
Baca Juga:
Buntut Keracunan Massal, Pemerintah Minta Puskesmas dan UKS Pelototi SPPG Produksi MBG
"Sejak awal MBG datang, pemda tidak ngerti apa-apa. Tiba-tiba ada dapur pertama di Brobahan, kemudian bermunculan dapur-dapur lain. Kalau ada masalah, kesannya pemda yang salah," ujar Sadewo usai rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan MBG di Banyumas, Senin (29/9/2025).
Ia menyebut ketiadaan regulasi membuat pemda gamang mengambil tindakan, bahkan puskesmas sempat tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap dapur MBG karena tidak ada aturan yang mengatur peran pengawasan.
"Sekarang sudah mulai, saya telepon supaya puskesmas datang ke dapur-dapur. Dari situ terlihat bagaimana kondisi masakan, kandungan gizi, semua ada hasilnya," tambahnya.
Baca Juga:
Menkes Turunkan Ahli Gizi Bantu BGN Perbaiki Program MBG
Sebagai langkah awal penyelesaian, Sadewo bersama Kapolresta dan Dandim Banyumas menginisiasi pertemuan dengan seluruh pihak terkait untuk membahas berbagai masalah MBG.
"Makanya hari ini saya kumpulkan semua pihak terkait MBG. Semua masalah akan kami resume lalu bawa ke Badan Gizi Nasional (BGN). Karena saya yakin, masalah ini tidak hanya di Banyumas, tapi juga di kabupaten lain," ungkapnya.
Sadewo telah menunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesra untuk mengoordinasikan langkah lanjutan yang melibatkan unsur polisi, TNI, dan kejaksaan.
Ia juga meminta para camat untuk ikut bertanggung jawab dalam pengawasan dapur MBG di wilayah masing-masing.
"Saya sudah perintahkan camat ikut mengawasi dapur sebelum ada surat resmi dari saya," tegasnya.
Sadewo menambahkan bahwa sebenarnya telah dibentuk Satgas MBG yang diketuai oleh Wakil Bupati, namun ketiadaan aturan membuat satgas itu tidak dapat bekerja secara optimal.
"Cuma kami mau bergerak masih bingung regulasinya kan belum ada," katanya.
Bupati Banyumas menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai persoalan dalam program MBG di wilayahnya.
"Hari ini kami clear-kan, pemda mau ikut membantu melaksanakan operasional MBG. Nanti hasil resume permasalahan di Banyumas akan saya sampaikan langsung ke BGN," ujarnya.
Dalam rapat koordinasi itu terungkap berbagai persoalan serius, mulai dari kasus dugaan keracunan massal, kelayakan menu, kelayakan dapur MBG, hingga distribusi SPPG yang tidak merata.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]