WAHANANEWS.CO, Garut - Pemerintah Kabupaten Garut menggelar kegiatan pembinaan bagi jajaran Direksi serta Dewan Pengawas/Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemkab Garut.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Garut, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, pada Jumat (13/3/2026).
Baca Juga:
Dorong Prestasi Atlet Disabilitas, Pemkab Garut Gelar Pesokab 2025
Dalam kesempatan itu, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memberikan pengarahan strategis terkait peran dan tanggung jawab BUMD dalam mendukung pembangunan daerah.
Ia menekankan bahwa keberadaan BUMD memiliki posisi penting karena tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan publik, tetapi juga sebagai sumber kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Garut menegaskan bahwa BUMD memiliki dua fungsi krusial yang harus berjalan beriringan: memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dengan harga terjangkau, serta berkontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut.
Baca Juga:
Pemkab Garut Perpanjang Status Tanggap Darurat, Fokus Pulihkan Akses Warga Terdampak Banjir
"Dua hal ini sering kali berbenturan. Di satu sisi kita dituntut memberikan pelayanan semurah-murahnya demi kesejahteraan masyarakat, namun di sisi lain BUMD harus tetap mencatatkan pendapatan untuk keberlangsungan operasional dan investasi," ujar Bupati Garut.
Menurutnya, pengelolaan BUMD tidak bisa disamakan dengan sistem birokrasi pemerintahan.
Oleh karena itu, ia meminta para direksi dan dewan pengawas untuk mulai mengubah pola pikir dalam bekerja agar lebih adaptif, inovatif, serta berorientasi pada kinerja dan hasil yang nyata.
"Nah, ini juga tantangan karena fungsi pengawasan di BUMD berbeda dengan di pengawasan di Pemkab. Kalo di Pemkab kita prioritasi pada kita sudah ada alokasi dana tinggal kita laksanakan. Kalo untuk di BUMD rencana disetujui belum tentu ada dananya. Hal ini menjadi tantangan bagi Direksi untuk bekerja keras untuk merealisasikan semua target pendapatan," tegasnya.
Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya efisiensi dan pengelolaan keuangan yang sehat dalam operasional BUMD.
Ia menilai, keberhasilan sebuah perusahaan daerah dapat dilihat dari kemampuannya menjaga keseimbangan antara pendapatan dengan biaya operasional yang dikeluarkan.
"Jadi kalo pendapatannya belum memadai, maka biaya pengelolanya harus disesuaikan. Semuanya harus memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar setiap langkah dapat dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (ASDA II) Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Dedy Mulyadi, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari implementasi amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.
Dalam regulasi tersebut, Bupati sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD secara berkala.
"BUMD adalah salah satu instrumen penting pemerintahan Daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah," kata Dedy.
Ia berharap melalui pembinaan ini, seluruh jajaran manajemen BUMD di Kabupaten Garut dapat semakin meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan, memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kontribusi finansial bagi pembangunan daerah.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]