WahanaNews.co| Pinjaman Online (Pinjol) DUIT NOMPLOK diduga telah mencatut nama Aplikasi AMAN CEPAT, salah satu Aplikasi Pinjol yang resmi dan terdaftar di Google Play Store.
Bahkan, DUIT NOMPLOK melakukan aksi Pinjol ini dengan bunga dan denda yang menyalahi aturan resmi OJK. DUIT NOMPLOK mematok bunga 0,38% per minggu hingga denda 35.000 rupiah per hari. Sungguh mengerikan aksi ini.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ajak OJK Berantas Bank Gelap dan Pinjol Ilegal
Kepada WahanaNews.co, Rabu (26/6/2024), nasabah bernama Fransiskus Daniel Dhena Kogha mengaku telah diperlakukan tidak wajar oleh aplikasi Pinjol DUIT NOMPLOK itu. Ia bahkan menduga bahwa platform DUIT NOMPLOK ini merupakan salah satu aplikasi Pinjol ilegal, karena tidak terdaftar di Google Play Store.
"Ketika saya cek di Play Store ternyata tidak ada aplikasi DUIT NOMPLOK. Saya ketik di kotak pencarian, yang muncul malah aplikasi lain, tidak ada DUIT NOMPLOK d isitu," cetusnya, heran.
Pria yang akrab disapa Frans ini mengungkapkan, bahwa dirinya memang pernah melakukan pinjaman online di aplikasi AMAN CEPAT senilai Rp. 400.000 dengan jangka waktu 1 minggu.
Baca Juga:
Berikut Ciri-ciri Ponsel Telah Disadap Pinjol Ilegal dan Cara Mengatasinya
Pinjaman itu ia ajukan pada tanggal 15 Juni 2024, namun uang yang masuk ke rekening bank yang didaftarkan tidak sesuai besaran pinjaman.
"Saya pinjam 400.000, masuk di rekening hanya Rp 248.000," ungkapnya, sedikit kesal.
Anehnya, sehari sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran, tepatnya pada tanggal 19 Juni 2024, ia bukannya mendapat pesan whatsapp dari aplikasi AMAN CEPAT melainkan dari platform DUIT NOMPLOK.
Berikut isi pesannya, "Selamat MALAM bpk/ibu FRANSISKUS DANIEL DHENA KOGHA. Kami dari plattform DUIT NOMPLOK ingin menginformasikan informasi dari pusat kepada semua nasabah yang jatuh tempo di aplikasi pada tanggal 20/6/2024 bahwa tagihan anda sudah harus dibayarkan atau diperpanjang pada tanggal 19/6/2024 maksimal jam 10 PAGI dan kami akan memberikan tambahan score credit serta limit yang lebih besar bagi nasabah yg melunasi max jam 10 PAGI. Terimakasih".
Mendapatkan pesan itu, Frans sempat mengingatkan bahwa jatuh temponya masih sehari lagi.
Namun, dari pihak DUIT NOMPLOK menampiknya sembari "mengancam" akan melakukan operasi blast.
Frans mengaku bahwa keesokan harinya persis di tanggal jatuh tempo ia melakukan pelunasan sebesar Rp 400.000 dan langsung menghapus aplikasi Pinjol AMAN CEPAT itu.
Herannya tutur Frans, usai melakukan pelunasan dirinya kemudian mendapatkan notifikasi uang masuk di rekening yang didaftarkan sebesar Rp 434.000 di tanggal 20 Juni 2024 atau sesaat setelah dilakukan pelunasan.
Berjalannya waktu, Frans kemudian mendapatkan pesan whatsapp dari nomor +62-818-0571-2218, dengan nama Abc yang mengaku dari platform DUIT NOMPLOK. Isinya sama persis dengan pesan sebelumnya. Pesan itu masuk di tanggal 24 Juni 2024.
Berikut isi pesannya " Slamat MALAM bpk/ibu FRANSISKUS DANIEL DHENA KOGHA. Kami dari plattform DUIT NOMPLOK ingin menginformasikan informasi dari pusat kepada semua nasabah yang jatuh tempo di aplikasi pada tanggal 25/6/2024 bahwa tagihan anda sudah harus dibayarkan atau diperpanjang pada tanggal 24/6/2024 maksimal jam 10 PAGI dan kami akan memberikan tambahan score credit serta limit yang lebih besar bagi nasabah yg melunasi max jam 10 PAGI. Terimakasih".
Keesokan harinya, tepatnya pada tanggal 25 Juni 2024, Frans kembali mendapatkan pesan whatsapp dari nomor yang sama yang isinya" SELAMAT PAGI SAYA INGATKAN SEKALI LAGI, Pembayaran atau perpanjangan HARUS di selesaikan HARI INI SEBELUM JAM 10 PAGI. Untuk menjaga kemanan data anda segera bayarkan atau perpanjang tagihan anda karena hari ini akan kami lakukan operasi blast. Terima kasih".
Menanggapi pesan itu, Frans kemudian membalas dengan mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan pelunasan disertai dengan bukti pelunasannya.
Frans kemudian kaget, ketika orang itu menyebut bahwa tagihannya senilai 700.000.
"Saya kemudian membalas pesaannya bahwa saya tidak pernah ajukan pinjaman senilai itu. Jadi saya mohon maaf," ucap Frans ketika membalas pesan whatsapp itu.
Karena merasa bahwa tidak pernah mengajukan pinjaman di platform itu lagi, Frans kemudian tidak mengindahkannya. Namun muncul lagi pesan yang seolah-olah meneror dirinya.
"PERINGATAN, SAAT INI TIM IT KAMI SUDAH MULAI BEKERJA, segera proses pembayaran, pelunasan ataupun bayar perpanjangan. Jangan sampai data diri anda di proses jadi maling viral. Tidak ada toleransi hari ini. Cepat jangan diam saja karna kontak-kontak anda akan dihubungi jika anda diam saja. Nb. Block WA kami data ANDA akn di proses." seperti ini isi pesan ancaman itu.
Frans tidak mengindahkan itu dan langsung memblokir nomor tersebut.
Namun tidak diduga, Frans kemudian mendapatkan lagi pesan masuk lewat nomor whatsapp +62 823-4134-3936 yang isinya begini," FRANSISKUS DANIEL DHENA KOGHA, Diperhatikan jangan terlalu bersantai & meremehkan penagihan saya. Yang kami minta bukan uang anda, tapi kami minta silahkan bayarkan hutang anda. SAYA BISA MELAKUKAN APAPUN DENGAN DATA DIRI ANDA DAN PASTI AKAN MERUGIKAN ANDA. SELAMA SAYA MASIH BAIK UNTUK MELAKUKAN PENAGIHAN SEGERA BAYARKAN DAN MENYELESAIKAN TAGIHANNYA DI DUIT NOMPLOK".
Membalas pesan itu, Frans lalu meminta bukti transfer yang Rp. 700.000 itu ke orang ini, namun tidak direspon.
Keesokan harinya, Frans lagi-lagi mendapat pesan whatsapp dari nomor +62 895-3803-28100 dengan nama Dwi yang mengaku dari platform DUIT NOMPLOK.
Berikut isi pesan itu, "Selamat pagi, tagihanmu skrng sudh melewati jatuh tempo 1 hari aplikasi duit nomplok. 1. Bayar lunas dpt potongan 100%. 2. Bayar perpanjangn. Note, tolong direspon agar mendapatkan keringanan tersbut".
Frans membalasnya dengan menanyakan "mohon maaf ini pinjaman yang mana lagi.? Krn saya sda lakukan pelunasan sebelumnya".
Nomor WA yang bernama Dwi itu kemudian mengaku bahwa ini aplikasi DUIT NOMPOLO dan tagihan Frans senilai Rp.735.000, karena ditambah denda 1 hari.
Dari sinilah terjadi saling debat antara Frans dan pemilik nomor WA itu yang mengaku bernama Dwi dari DUIT NOMPLOK. Frans bahkan sempat diancam untuk diteror keluarga dan kerabatnya jika tidak segera membayar tagihan itu.
Tak disangka, usaha orang itu ternyata berhasil. KTP dan Foto Frans disebarkan ke nomor orang lain bukan kerabatnya Frans sembari mengata-ngatai Frans.
"Anehnya, bukannya nomor orang dari DUIT NOMPLOK yang masuk ke orang itu, tapi malah nomor saya," ungkap Frans kesal, sembari mengatakan nomor WA-nya diduga sudah di-blast oleh platform DUIT NOMPLOK.
Merasa terganggu dengan ancaman dan teror itu, Frans kemudian melakukan pembayaran dengan memilih metode perpanjangan senilai Rp. 315.000.
Namun setelah pembayaran itu, jumlah tagihannya malah tetap sebesar Rp. 700.000. Pihak DUIT NOMPLOK pun tidak mau tahu, karena menurut mereka bahwa pembayaran senilai Rp.315.000 itu adalah proses perpanjangan, bukan cicilan.
Untuk itu, Frans mengingatkan kepada semua nasabah yang mau melakukan pinjaman online (PINJOL) untuk selalu berhati-hati. Jangan percaya pada platform yang satu ini, DUIT NOMPLOK.
[Redaktur: Elsya TA]