"Terlapornya, antara lain, Agus Duse Damanik,
Riko Tampubolon, dan Roy Nababan. Laporan sudah diterima oleh Polda Sumut,"
ujar Koordinator Divisi Bantuan Hukum Bakumsu, Roy Marsen Simarmata, Jumat
(28/5/2021).
Saat kericuhan itu, kata Roy, jumlah sekuriti
dan pekerja PT TPL sekitar 500-an orang.
Baca Juga:
Adikara Hutajulu Layangkan Surat Permohonan RDP ke DPRD Toba, Terkait Kontribusi PT. TPL ke Masyarakat
Mereka datang dengan puluhan truk.
Salah satu terlapor, yang bernama Agus Duse
Damanik, adalah Kepala Sekuriti PT TPL.
Dia diduga menjadi provokator dan memberikan
komando kepada sekuriti untuk melakukan penyerangan terhadap warga.
Baca Juga:
Pendeta Jurito Sirait: Menelisik Keleluasaan Perusak Lingkungan, Bakal Adakan Doa Bersama Soal Kelestarian Lingkungan di Tapanuli Raya
"Berdasarkan hasil rekaman video, terjadinya
kericuhan tersebut karena adanya komando atau perintah dari Agus. Dia
memerintahkan teman-temanya melakukan penyerangan kepada masyarakat. Di video
kita juga bisa mendengar Agus mengucapkan 'sekuriti siap maju'. Nah, di
situlah terjadinya bentrok," ujar Roy.
Roy berharap, Polda Sumut bisa profesional
dalam menangani pelaporan masyarakat
Para pelaku penganiayaan harus diproses sesuai
hukum yang berlaku.