Menurutnya, beberapa dinas di Karawang masih menunjukkan kinerja yang belum optimal, terutama dalam hal transparansi anggaran dan pelayanan publik digital.
“Kita juga akan memanggil BKPSDM untuk memastikan proses rotasi dilakukan secara objektif dan tidak berbasis like and dislike,” tambahnya.
Baca Juga:
Dijodohkan dengan Dedi Mulyadi, Bupati Karawang Pamer Foto Bareng Ambu Anne
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari kalangan masyarakat. Yati (47), warga Kecamatan Telagasari, berharap rotasi pejabat diikuti dengan perubahan sistem pelayanan agar lebih cepat dan transparan.
“Kalau bisa bukan cuma ganti orangnya, tapi juga cara kerjanya. Banyak warga yang masih kesulitan urus administrasi di kecamatan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Forum Warga Karawang (FWK), Ahmad Yusup, yang menilai reformasi birokrasi harus dibarengi dengan digitalisasi pelayanan.
Baca Juga:
Wartawan Dianiaya, Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe Demo Desak Copot Bupati Karawang
“Era sekarang butuh keterbukaan. Pemerintah daerah harus berani menerapkan sistem digital agar masyarakat bisa memantau progres kerja dinas,” ucap Yusup.
Kinerja Karawang Disorot Provinsi
Berdasarkan data dari Bappeda Provinsi Jawa Barat, hingga September 2025, Kabupaten Karawang tercatat sebagai salah satu dari 10 daerah dengan realisasi fisik proyek di bawah 80 persen.
Beberapa proyek besar yang menjadi sorotan antara lain penataan drainase kota, pengadaan lahan RSUD Rengasdengklok, serta peningkatan jalan pertanian di wilayah selatan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Aep Syaepuloh menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang tidak mampu mencapai target.