WahanaNews.co | Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud baru saja terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
"Perlu kami sampaikan bahwa benar KPK kemarin tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (13/1).
Baca Juga:
Maxime Bouttier, Adzana Ashel, dan Pemain WeTV Original Rekaman Terlarang Lainnya Ramaikan Indonesia Comic Con 2024
Ghufron belum bicara lebih banyak mengenai kasus ini. Ia hanya memastikan, pihaknya masih memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat.
Selain Abdul Gafur, KPK juga menangkap 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu kemarin (12/1).
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam untuk memperjelas duduk perkaranya," kata dia.
Baca Juga:
Korupsi Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK Jadi Tersangka
Sebelumnya, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud ditangkap KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Dia kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan singkat, Kamis (13/1).
Firli mengatakan Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang tersebut diamankan oleh Tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK. Ruang bupati dan sekda Pemkab Penajam Paser Utara pun kini sudah disegel untuk kepentingan penyidikan usai OTT KPK. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.