WahanaNews.co | Dua anggota Polsek Kutalimbaru di Deli Serdang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) lantaran diduga mencabuli istri tahanan kasus narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap pimpinan Polsek Kutalimbaru untuk meminta klarifikasi atas tindakan oknum anggotanya.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
"Iya lagi diperiksa," kata Hadi kepada wartawan, Senin (25/10).
Namun, Hadi belum memerinci lebih jelas terkait pemeriksaan atas dugaan pencabulan itu. Hadi juga tak mengetahui inisial anggota Polsek Kutalimbaru yang diduga mencabuli istri dari tahanan.
"Untuk inisialnya saya tidak tahu, coba cari dahulu," ucapnya.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
Kasus kasus pencabulan terhadap istri tahanan diduga dilakukan dua personel Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru yakni Bripka RHL dan Aiptu DR terhadap MU (19). Perempuan itu merupakan istri dari seorang tahanan kasus narkoba di Polsek Kutalimbaru bernama SM. Dua anggota polisi itu juga diduga melakukan pemerasan terhadap MU. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.