"Yang rencana akan bebas asimilasi jelang hari raya itu
cuma 14 orang. Yang 1.145 itu sudah bebas. Jadi bukan karena mau Idul Adha dia
dibebaskan, bukan. Tapi karena sudah jatuh tempo mendapati 1/2 masa pidananya,
ya dikeluarkan. Dalam rangka mengatasi penyebaran Covid itu yang aturan
kemarin," kata dia.
" Hari ini ada 5 orang hang mendapatkan asimilasi
rumah, kemarin ada 3 dan Rabu lalu ada 28 orang," tambah Sulistyadi. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.