WahanaNews.co | Polda Jawa Barat telah melakukan silaturahmi dengan puluhan pengrajin senapan angin yang tergabung dalam Koperasi Bina Karya, di Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Selasa (16/05/2023).
Hal itu dilakukan guna mencegah peredaran dan perakitan senjata api illegal sehingga dapat menjaga situasi kambitmas yang aman dan kondusif.
Baca Juga:
Aksi Koboi Pengemudi Pajero Pamer Senpi di Jaktim, Kini Diusut Polisi
Bhabinkamtibmas Polsek Jatinangor, AIPDA Herman Sutisna mengatakan, pihaknya mengimbau kepada para pengrajin agar tidak sampai membuat senapan angin diluar aturan yang berlaku. Yaitu tidak membuat senapan angin lebih dari 4,5 milimeter.
"Alhamdulillah untuk situasi dan kondusifitas para pengrajin senapan, minimal kita seminggu sekali selalu berkeliling baik ke pengurus koperasi bina karya ini, ataupun kepada anggotanya selalu kita himbau jangan sampai melaksanakan kegiatan-kegiatan yang di larang oleh Undang-undang," ujarnya, Selasa (16/5/2023).
Bahkan, lanjut Herman, dirinya beserta anggota koramil sering berkeliling ke koperasi Bina Karya, ataupun kepada anggotanya untuk memberikan edukasi terkait pembuatan senapan angin.
Baca Juga:
Miliki Granat Nanas dan Senpi Ilegal, Warga Ciputat Dituntut Dua Tahun Bui
Sementara itu, Ketua Koperasi Bina Karya, Idih Sunaedi mengaku senang dengan adanya pembinaan dari Polda Jabar ini. "Agar para pengrajin mematuhi undang-undang pembuatan senapan angin," ungkapnya.
Idih pun menambahkan, dengan anggota koperasi Bina Karya sebanyak 137 ini, senapan angin tersebut dikirim ke seluruh Indonesia.
Bahkan, untuk setiap pengrajin bisa mengirim senapan angin perbulan mencapai 20 hingga 30 buah.