Sementara itu, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Rahmat Eko Mulyadi mengatakan, penertiban itu melibatkan 52 personel gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP.
"Penertiban ini kita lakukan sesuai dengan arahan pimpinan untuk menjaga netralitas ruang publik," katanya.
Baca Juga:
Premanisme Marak di Pasar Angso Duo, Pedagang Minta Polisi Dirikan Pos
Ia menyebutkan, atribut yang dipasang sembarangan bisa memicu konflik sosial atau kesan dominasi kelompok tertentu.
"Ini langkah preventif demi ketertiban dan keamanan bersama," jelas Rahmat.
Rahmat berharap, operasi ini bisa menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga:
Diduga Parkir di PT.Basic International Sumatera Ilegal di kelolah oleh Preman dan Kangkangi Perda, No 28 Tahun 2010
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.