Handani kemudian melaporkan peristiwa ini ke kepolisian.
Sesuai prosedur pandemi COVID-19, maka puskesmas melanjutkan dengan tes swab.
Hasilnya, Bilal dinyatakan positif. Pihaknya lalu melapor ke
BPBD Kota Yogya. Setelah itu, jenazah Bilal dibawa ke RSUD Kota Yogya.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Pengurus RT kemudian mencari informasi ahli waris Bilal ini.
Selang beberapa waktu, ada informasi bahwa ahli waris Bilal berada di Bantul.
"Setelah ketemu komunikasi ahli waris disuruh untuk
mengurus ke RS Kota Jogja karena itu jadi kewajiban ahli waris. Lalu ahli waris
juga datang ke rumah sakit," ujarnya.
Namun ternyata, jenazah Bilal tidak diurus oleh ahli waris.
Handani kemudian dihubungi rumah sakit pada Rabu (21/7) bahwa jenazah Bilal
belum terurus.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
"Saya kaget karena saya kira sudah selesai karena ahli
waris sudah mengurus," ujarnya.
Proses Pemakaman
Bilal Sempat Tidak Ada Kejelasan