Ia kemudian menodongkan senjata tajam itu ke arah MZ dan memaksa korban membuka pakaian.
Dalam kondisi tertekan dan ketakutan, MZ melepas celana sendiri. Namun, DS membuka paksa baju dan pakaian dalam korban.
Baca Juga:
Geger Kampus UI: 16 Mahasiswa Diduga Terlibat Chat Pelecehan Seksual, BEM UI Buka Suara
Dengan penuh nafsu, DS menciumi tubuh MZ dan melanjutkan aksi pencabulan dengan kekerasan.
"Teriakan korban didengar FU, sehingga dia masuk ke kamar. Karena itu pelaku menghentikan perbuatannya sampai korban dan PH kabur keluar kamar," ungkap Fauzy.
Usai kejadian, MZ langsung melaporkan insiden itu ke Polres Mojokerto di hari yang sama.
Baca Juga:
Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H
Dua hari berselang, pada Sabtu (12/7/2025), DS ditangkap oleh pihak kepolisian saat hendak pulang ke Bandar Lampung.
Barang bukti berupa pakaian korban dan pisau cutter turut diamankan. DS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Pelaku kami amankan saat akan pulang ke Lampung," tegas Fauzy.