WahanaNews.co | Proyek
berlokasi di Jalan Raya Ambeng-ambeng Duduksampeyan milik Pemkab Gresik senilai
Rp59 miliar, mangkrak. Padahal proyek ini sudah berganti nama dan fungsi di era
dua Bupati Gresik.
Baca Juga:
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Pantai Talango Sumenep
Saat ini kondisi bangunan tersebut memprihatinkan. Padahal,
bangunan ini digadang-gadang Pemkab Gresik bisa menumbuhkan industri perikanan.
Faktanya, sejak diresmikan era Bupati KH Robbach Ma"sum berlanjut ke Sambari
Halim Radianto tetep tidak maksimal.
Era Bupati Robbacj Ma"sum menjadi Klinik Bisnis. Namun tetep
tidak maksimal. Dilanjutkan Bupati Sambari Halim Radianto dengan Pasar Ikan
Modern kerjasama PT Lumbung Putra Kalimantan senilai Rp59 miliar, tetap
mangkrak.
Pantauan di lapangan, tidak ada lagi petugas yang berjaga di
loket pintu keluar masuk. Dari puluhan ruko yang selesai dibangun, hanya
beberapa yang masih ditempati.
Baca Juga:
BPBD DKI Naikkan Status Pintu Air Pasar Ikan Jadi Siaga 2
"Gak laku. Meski sempat banyak yang menempati dan dibuka
usaha. Tapi sepi. Ya ditinggal pemiliknya," aku Bob (28) pemilik salah satu
ruko jualan kembang, Selasa (1/6/2021).
Ruko paling depan menghadap ke utara misalnya, masih
terlihat beberapa masih buka. Difungsikan oleh beberapa orang sebagai tempat
usaha.
Ada yang membuka warung makan, bengkel hingga warung kopi.
Sementara ruko bagian belakangnya, yang menghadap ke selatan tertutup rapat.