Hanya ada satu ruko yang nampaknya berpenghuni. Lampu
penerangan masih terlihat menyala. Lokasi ruko itu berada di pojok sisi timur.
Dekat kantor UPT Pasar Modern tersebut.
Begitu pula dengan bangunan bekas kantor Unit Layanan
Paspor. Tidak difungsikan lagi. Kosong. Halaman depan terlihat digunakan
sebagai tempat tongkrongan sejumlah orang.
Baca Juga:
Viral Duel Maut 2 Pria Bersenjata Tajam di Pinggir Jalan Gresik
Selanjutnya, puluhan bangunan ruko bagian dalam yang
menghadap ke selatan dan utara. Begitu pula ruko yang menghadap timur dan
barat. Mayoritas tutup. Kondisinya rusak.
Tidak berfungsi sebagai mana mestinya. Ada beberapa
digunakan sebagai perkantoran. Mirisnya lagi, bagunan yang belum jadi, tertutup
oleh tumbuhan yang menjulang tinggi.
Kapala Dinas Perikanan Kabupaten Gresik, Choirul Anam
mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Masih menunggu perintah dari Bupati.
Kemudian, bangunan pasar ikan tersebut juga belum di serahterimakan dari
investor ke Pemkab Gresik. "Belum diserahterimakan, masih proses hukum di
Kejaksaan," ungkapnya, Selasa (1/6/2021).
Baca Juga:
Kejati Jawa Timur Tangkap Ronald Tannur di Rumahnya
Diketahui, proyek Pasar Ikan Modern itu menelan inbestasi
sebesar senilai Rp 59 miliar dengan model kerjasama Build Operate Transfer
(BOT) dari PT Lumbung Putra Kalimantan milik Gus Sholeh. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.