WahanaNews.co, Bandar Lampung - Dua oknum polisi yang bertugas di Polda Lampung dengan inisial Bripda CD dan Bripda FW diduga mencuri mobil di Mal Boemi Kedaton (MBK) Kota Bandarlampung, pada bulan Agustus lalu.
Polda Lampung berhasil menangkap keduanya Kamis (12/10/2023) dini hari. Mereka kedapatan telah mengubah plat kendaraan aslinya dari semula BE 1682 GG menjadi BE 1714 ZH.
Baca Juga:
Keluarga Pegang Bukti CCTV, Tepis Siswa SMK Ditembak Karena Melawan Polisi
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengonfirmasi peristiwa tersebut.
"Benar, dua oknum anggota polisi itu ditangkap diduga mencuri kendaraan bermotor. Kedua oknum itu berinisial Bripda CD dan Bripda FW," kata Umi Fadillah, mengutip CNNIndonesia, Jumat (13/10/2023).
Menurut Umi, dari hasil penyelidikan, terdapat dugaan bahwa kedua anggota polisi tersebut terlibat dalam pencurian mobil yang dimiliki oleh M Rizal Tengku Triawan, seorang penduduk Kota Metro.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Bogor Pukul Ibu Pakai Tabung Gas 3Kg hingga Tewas
Menurut informasi yang diterima, Bripda FW merupakan pelaku utama yang mengemudikan kendaraan tersebut.
Bripda FW bertindak sebagai pelaksana tindakan pencurian, sementara Bripda CD berperan dalam mengawasi situasi di sekitar lokasi. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim Satreskrim Polresta Bandarlampung.
Umi juga menyebutkan bahwa penangkapan kedua anggota polisi ini dilakukan atas perintah langsung dari Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika.