WahanaNews.co | Kepolisian Daerah Banten memeriksa tiga orang terkait kebocoran data pribadi 815 guru sekolah menengah atas atau sederajat di Kabupaten Tangerang.
Mereka terdiri dari pejabat dan staf Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten di Kabupaten Tangerang.
Baca Juga:
Polda Banten Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada 2024, Fokus Antisipasi Kerawanan TPS
Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten menelusuri kebocoran data tersebut sejak Jumat (5/11/2021).
Mula-mula, polisi siber memeriksa keamanan sistem milik dinas terkait, melacak kebocoran datanya, hingga memeriksa ketiga orang tersebut.
”Sudah diambil keterangan dari masing-masing pejabat dan staf. Penyidik juga melacak jejak digital dari beberapa perangkat yang diduga ada kaitannya dengan pengunggahan data para guru,” ucap Kabid Humas Polda Banten, Ajun Komisaris Shinto Shilitonga, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga:
Polda Banten Blokir 578 Situs Judi Online
Hasil penelusuran sementara oleh polisi siber mendapati kalau data yang bocor itu merupakan format permintaan data oleh Bank Jabar Banten ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten di Kabupaten Tangerang.
Data-data tersebut untuk peralihan gaji guru dan honorer dari Bank Banten.
Shinto menuturkan, penyidik intens berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten ataupun kantor cabangnya di Kabupaten Tangerang.
Dengan begitu, kebocoran data dapat segera terungkap, ada evaluasi dan perbaikan, serta tanggung jawab dari pihak terkait.
Sebelumnya, data pribadi milik 815 guru di Kabupaten Tangerang bocor ke dunia maya.
Data pembukaan rekening kolektif untuk pembuatan buku tabungan itu tersebar melalui laman penyimpanan dokumen berbasis online atau digital.
Data berisi nama guru, tempat dan tanggal lahir, alamat, nomor induk kependudukan, nama ibu kandung, dan sekolah tempat mengajar tersebar luas di tautan vbook.
Polisi mengimbau publik untuk tidak mengakses atau mengunduh tautan tersebut karena berpotensi mengandung malware yang dapat merusak gawai pribadi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Tabrani, menyebutkan, terduga pembocor data guru itu berinisial R.
Namun, motifnya belum diketahui karena masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Ombudsman Banten menyurati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten guna mendapatkan penjelasan terkait kebocoran data guru.
Kebocoran yang terjadi menunjukkan kurangnya kompetensi dalam pengelolaan data sehingga harus ada tanggung jawab dan pembenahan sumber daya manusia agar kejadian serupa tak terulang. [dhn]