WahanaNews.co | Sebelas warga Desa Pasar Seluma, Bengkulu, semuanya wanita, datang ke DKI Jakarta.
Mereka mendesak pemerintah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Faminglevto Bakti Abadi dan sejumlah perusahaan tambang lainnya yang sedang dan berencana menjalankan operasi tambang pasir dan besi di daerahnya.
Baca Juga:
Pengelolaan Tata Ruang Buruk, Walhi Desak Cabut HGB Misterius 656 Hektare Laut Sidoarjo
Novika, salah satu warga Desa Pasir Seluma, bercerita, sejak 1973, Kepala Desa Pasar Seluma menentang pengambilan sampel pasir besi di daerahnya.
Namun, pada 2010, Farminglevto Bakti Abadi masuk ke desa, hingga akhirnya terjadi konflik dan menelan korban sebanyak enam orang laki-laki dari Desa Pasar Seluma.
"Itulah yang membuat kami, wanita, ibu-ibu Pasar Seluma, bergerak, karena kami tidak mau ada korban bapak-bapak lagi," ucapnya, dalam konferensi pers di Kantor Eksekutif Nasional Walhi, Jumat (7/10/2022).
Baca Juga:
Walhi Desak Pemerintah Bongkar Pagar Laut di Pantura Tangerang yang Merugikan Nelayan
Novika menyebut, kegiatan pertambangan di daerahnya telah mengancam kelestarian pesisir barat Sumatera.
Dia menuding, kegiatan pertambangan itu menyebabkan kerusakan alam, terlebih wilayah Desa Pasar Seluma merupakan daerah rawan bencana.
Selain itu, lahan yang diduduki oleh perusahaan, yakni Muara Buluan, masih disakralkan oleh oleh masyarakat setempat.