Di antaranya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kantor Staf Presiden (KSP), Ombudsman Republik Indonesia, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Komisi Nasional Perempuan.
Menurut Kepala Divisi Advokasi dan Program Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu, Dodi Faisal, telah terjadi berbagai fenomena sosial-ekologis dari kegiatan pertambangan.
Baca Juga:
Saat Diskusi 'Digusur karena Bandara IKN', 9 Petani Kaltim Ditangkap Polisi
Selain itu, ada dugaan beragam bentuk kekerasan yang dialami oleh masyarakat Desa Pasar Seluma.
"Ada kepentingan investasi yang masuk ke situ. Jadi dengan bantuan pemerintah sendiri, zona atau kawasan yang seharusnya dilindungi ini kemudian menjadi kawasan pertambangan," ucapnya.
Ia berujar, sebenarnya perlindungan terhadap lingkungan selalu dilakukan oleh warga dengan kearifan lokalnya.
Baca Juga:
4 Harimau Mati, Walhi Desak Medan Zoo Segera Ditutup
Namun, karena adanya invasi tambang ini, semuanya menjadi berubah.
Kesadaran yang tinggi dari masyarakat akan dampak lingkungan akhirnya yang menimbulkan sebuah penolakan yang masif.
Media telah mencoba menghubungi Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, melalui pesan pendek, demi mengkonfirmasi perihal konsesi PT Faminglevto.