Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran tiba di Lapas Tangerang pada pagi hari. Dia menjelaskan, dugaan sementara, penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang akibat korsleting arus pendek listrik. Namun pihak kepolisian dari Puslabfor Polri dan Krimum Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman untuk memastikan penyebabnya.
"Tadi saya melihat memang ada, jejak arus pendek listrik dari titik yang diduga sebagai lokasi awal kebakaran," kata Fadil.
Baca Juga:
48 Napi Berisiko Tinggi dari Jatim Dipindah ke Nusakambangan
suasana lapas kelas i tangerang pasca kebakaran
Lapas ini dibangun tahun 1979. Usianya sudah 42 tahun. Sejak dibangun, lapas ini tidak pernah sekalipun meningkatkan pemeliharaan listrik. Hanya dilakukan penambahan daya.
"Perlu saya sampaikan pertama kondisi lapas dibangun tahun 1979, sejak itu tidak memperbaiki instalasi listrik ada. Ada penambahan daya, Dugaan sementara seperti disampaikan Kapolda persoalan listrik arus pendek," kata Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly.
Baca Juga:
Bersih-bersih di Lapas Sumedang, Petugas Gabungan Gencar Sita Barang Terlarang
Ketua MPR Bambang Soesatyo juga menggarisbawahi masalah pemeliharaan lapas. Termasuk peralatan yang sangat minim. Harus ada evaluasi dan juga manajemen risiko.
"Berbagai sarana dan prasarana Lapas di berbagai daerah harus segera dievaluasi. Jangan sampai karena persoalan lemahnya perawatan, menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Terlepas dari status mereka sebagai narapidana, mereka juga tetap warga negara yang wajib dijaga dan dilindungi keselamatan jiwa dan raganya oleh negara," jelas Bamsoet.
Bukan hanya minim pemeliharaan listrik, Lapas ini juga sudah kelebihan kapasitas penghuni. Lapas Tangerang mengalami over kapasitas hingga 250 persen. Dari seharusnya hanya 600 orang warga binaan, kini dihuni 2.072 orang warga binaan.