WahanaNews.co | Dua prajurit TNI dari Kodim 1702/Jayawijaya, Papua, terluka karena diduga dianiaya oleh anggota Brimob.
Propam Polda Papua turun tangan menyelidiki kejadian tersebut.
Baca Juga:
Kapuspen TNI Bantah Perwiranya Jadi Beking Tersangka Perundungan Anak SMA di Surabaya
Peristiwa penganiayaan terhadap prajurit TNI oleh Brimob itu dibenarkan oleh Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (20/8/2022), sekitar pukul 22.15 WIT, di depan tugu salib di Jalan Yos Sudarso, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
"Memang ada insiden pada Sabtu malam antara BKO Brimob dengan anggota Kodim. Namun sampai sekarang masih pendalaman dari Propam Polda Papua," kata Hesman kepada detikcom, Selasa (23/8).
Dua prajurit TNI yang terluka karena dianiaya Brimob itu adalah Sertu DS dan Pratu HP. Keduanya merupakan anggota Kodim 1702/Jayawijaya.
Baca Juga:
Skandal Judi Online: 4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi, Danpuspom Beri Peringatan Keras
Hesman belum menjelaskan detail apa yang melatarbelakangi kejadian penganiayaan tersebut. Dia mengatakan kejadian tersebut sudah ditangani oleh Propam Polda Papua.
"Hari pertama kejadian sampai hari ini Propam Polda sudah turun ke Jayawijaya dan masih melakukan pemeriksaan," ucapnya.
"Kita masih menunggu hasil penyelidikan dari Propam Polda," tambahnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.