WahanaNews.co | Dua prajurit TNI dari Kodim 1702/Jayawijaya, Papua, terluka karena diduga dianiaya oleh anggota Brimob.
Propam Polda Papua turun tangan menyelidiki kejadian tersebut.
Baca Juga:
Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 10 Ribu Koli Barang Ilegal di Jambi
Peristiwa penganiayaan terhadap prajurit TNI oleh Brimob itu dibenarkan oleh Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (20/8/2022), sekitar pukul 22.15 WIT, di depan tugu salib di Jalan Yos Sudarso, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
"Memang ada insiden pada Sabtu malam antara BKO Brimob dengan anggota Kodim. Namun sampai sekarang masih pendalaman dari Propam Polda Papua," kata Hesman kepada detikcom, Selasa (23/8).
Dua prajurit TNI yang terluka karena dianiaya Brimob itu adalah Sertu DS dan Pratu HP. Keduanya merupakan anggota Kodim 1702/Jayawijaya.
Baca Juga:
Istri TNI Pemilik Akun Facebook Minta Maaf Usai Hina Prada Lucky
Hesman belum menjelaskan detail apa yang melatarbelakangi kejadian penganiayaan tersebut. Dia mengatakan kejadian tersebut sudah ditangani oleh Propam Polda Papua.
"Hari pertama kejadian sampai hari ini Propam Polda sudah turun ke Jayawijaya dan masih melakukan pemeriksaan," ucapnya.
"Kita masih menunggu hasil penyelidikan dari Propam Polda," tambahnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.