Kapolsek Percut Sei Tuan Belum Jawab Konfirmasi
Foto surat panggilan tersebut ditandatangani Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, dan tertuju kepada Litiwari Iman Gea alias Rosalinda Gea (37) untuk hadir pada Jumat (8/10/2021).
Baca Juga:
Keluarga Korban Serangan Prajurit TNI di Deli Serdang Tuntut Keadilan
Terlihat di unggahan foto, surat penetapan tersangka itu dibuat pada September 2021.
AKP Janpiter Napitupulu, ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon dan aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis (7/10/2021) sore hingga malam sebelum berita ini ditayangkan, belum memberikan respons.
Sementara itu, Tak Endang Hura, suami Rosalinda Gea alias Litiwari Iman Gea, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya sedang berada di klinik di Pasar 9, Tembung.
Baca Juga:
33 Prajurit TNI Terlibat Penyerangan di Desa Selamat, Panglima Kodam I Sampaikan Rasa Duka Mendalam
Di klinik tersebut, kata dia, sejak pukul 17.30 WIB istrinya dirawat dan diopname.
Belum sampai dua jam, sudah dua kantong infus habis untuk istrinya.
Karena opname, maka dirinya yang menjawab telepon.