Kapolsek Percut Sei Tuan Belum Jawab Konfirmasi							
						
							
							
								Foto surat panggilan tersebut ditandatangani Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, dan tertuju kepada Litiwari Iman Gea alias Rosalinda Gea (37) untuk hadir pada Jumat (8/10/2021).							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Diduga Korupsi Aset PTPN I: Kejati Sumut Geledah Kantor dan Beberapa Lokasi Terkait
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Terlihat di unggahan foto, surat penetapan tersangka itu dibuat pada September 2021.							
						
							
							
								AKP Janpiter Napitupulu, ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon dan aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis (7/10/2021) sore hingga malam sebelum berita ini ditayangkan, belum memberikan respons.							
						
							
							
								Sementara itu, Tak Endang Hura, suami Rosalinda Gea alias Litiwari Iman Gea, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya sedang berada di klinik di Pasar 9, Tembung.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Dukun Emosi Uang Tak Sesuai, Pria di Deli Serdang Tewas Dibacok
									
									
										
									
								
							
							
								Di klinik tersebut, kata dia, sejak pukul 17.30 WIB istrinya dirawat dan diopname.							
						
							
							
								Belum sampai dua jam, sudah dua kantong infus habis untuk istrinya.							
						
							
							
								Karena opname, maka dirinya yang menjawab telepon.