Kapolsek Percut Sei Tuan Belum Jawab Konfirmasi
Foto surat panggilan tersebut ditandatangani Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, dan tertuju kepada Litiwari Iman Gea alias Rosalinda Gea (37) untuk hadir pada Jumat (8/10/2021).
Baca Juga:
Maruli Siahaan Hadiri Peresmian Cafe Resto TMJ 88 di Deli Serdang
Terlihat di unggahan foto, surat penetapan tersangka itu dibuat pada September 2021.
AKP Janpiter Napitupulu, ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon dan aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis (7/10/2021) sore hingga malam sebelum berita ini ditayangkan, belum memberikan respons.
Sementara itu, Tak Endang Hura, suami Rosalinda Gea alias Litiwari Iman Gea, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya sedang berada di klinik di Pasar 9, Tembung.
Baca Juga:
Kenal Pamit Kapolresta Deli Serdang, Bupati Berharap Sinergitas Bisa Lebih Ditingkatkan
Di klinik tersebut, kata dia, sejak pukul 17.30 WIB istrinya dirawat dan diopname.
Belum sampai dua jam, sudah dua kantong infus habis untuk istrinya.
Karena opname, maka dirinya yang menjawab telepon.