WahanaNews.co | Wanita dengan inisial KY (44) yang sempat menjadi korban penganiayaan oleh suaminya TM (43) di Kampung Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), telah jalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit.
Kondisi korban baik dan tidak ditemukan kondisi yang mengkhawatirkan.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Tangerang klaim penurunan angka stunting pada balita 6,9%.
Kanit Reskrim Polsek Cisauk Ipda Margana mengatakan pemeriksaan kondisi kesehatan dilakukan kepada korban dan kedua anaknya.
Pemeriksaan kesehatan sendiri berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel.
Korban pun sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya.
Baca Juga:
Buntut Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipolisikan
"Tadi kami baru keluar dari rumah sakit. Kami minta pemeriksaan takutnya ada hal-hal yang mengkhawatirkan, namun usai dilakukan pemeriksaan, oleh pihak rumah sakit, nggak ada hal-hal yang mengkhawatirkan sehingga hanya diberi obat dan diperbolehkan pulang lagi," ujar Margana ketika dihubungi, Kamis (17/11/2022).
"Jadi kita bawa tadi tiga-tiganya. Baik ibunya atau korban, dan kedua anaknya tadi," tambahnya.
Margana mengatakan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel akan melalukan pemeriksaan kondisi kejiwaan korban besok (18/11). Selain itu, kata Margana, pihak Kementerian Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga ikut mengawal kasus ini.