WahanaNews.co | Salah satu ruang di Gedung A Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) dilalap jago merah, Kamis (7/7/2022).
Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono memperkirakan kebakaran terjadi sekira pukul 08.00 WIB.
Baca Juga:
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan 14 Rumah Semi Permanen di Jakut
Suharmono mengatakan kebakaran diketahui setelah Dekan FKIP UNS, Mardiyana melihat asap yang keluar dari ruang sidang.
"Tahu-tahu ada asap yang mengepul dari ruang sidang dan melaporkan pemadam kebakaran dan langsung melakukan pemadaman," terang Suharmono, kepada Wartawan.
Berdasarkan informasi, ruangan yang diduga terbakar itu sempat digunakan untuk ujian PPG secara daring.
Baca Juga:
Kasus Pembakaran Kios Kalibata Imbas Ricuh Matel, Polisi Periksa 20 Saksi
Hingga saat ini, kebakaran masih diduga akibat arus pendek.
"Dugaan sementara karena korsleting listrik," tuturnya.
Sedangkan terkait nominal kerugian, Suharmono menyebut pihaknya belum bisa menafsir.