WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pembongkaran 19 rumah warga di atas lahan yang diklaim sebagai lahan milik pemerintah di Desa Linamutu, Timor Tengah Selatan atau lebih dikenal dengan sebutan kawasan Besipae.
Aksi pembongkaran paksa di desa yang jadi bagian Kecamatan Amanuban Selatan itu pun viral di media sosial.
Baca Juga:
Beredar Kabar, Pemprov NTT Tidak Buka Formasi PPPK Tahun 2022
Salah satu warga Besipae, Daud Selan, mengatakan pembongkaran itu dilakukan tengah pekan lalu, Kamis (20/10).
"Bongkarnya hari Kamis," ujar Daud kepada Wartawan, Sabtu (22/10).
Daud menuturkan, alasan pembongkaran tersebut karena di lahan tersebut akan dibangun jalan masuk ke hutan dan kandang untuk peternakan sapi.
Baca Juga:
Miris! Rumah Dibongkar, Warga Besipae NTT Tidur di Bawah Pohon
"Katanya mau bangun jalan masuk ke ke hutan dan buat kandang sapi," ujar Daud.
Pembongkaran itu, kata dia, dilakukan Satpol PP yang dipimpin Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT, Alex Lumba dengan dikawal ketat aparat Polres Timor Tengah Selatan dan Brimob bersenjata lengkap.
"Mereka bawa Pol PP, Polisi, Brimob datang gusur," ujar Daud.