WahanaNews.co | Anggota Polres Lubuklinggau ditahan dan diperiksa oleh Propam.
Pemeriksaan itu terkait sebuah video viral seorang ibu rumah tangga melabrak anggota tersebut yang kedapatan bersama wanita idaman lain (WIL), di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Baca Juga:
Dugaan Penjualan Solar Subsidi dengan Jumlah Besar di SPBU Sergai: Truk Diduga Milik Oknum Polisi
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan, anggota Sat Narkoba Polres Lubuklinggau tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh anggota Propam.
"Anggota itu berinisial A saat ini telah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Lubuklinggau," ungkap Kapolres pada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Dijelaskan Harissandi perempuan yang ada di depan kap mobil baju kuning dalam video itu adalah saudaranya anggota tersebut, sedangkan yang baju hitam di sebelahnya adalah istrinya.
Baca Juga:
Terlilit Utang, 2 Oknum Polisi di Sumbar Nekat Rampok Uang Pengisian ATM
"Anggota ini bersama dengan wanita lain, karena saat itu mau kabur langsung dihadang oleh adiknya dan istrinya, pemicunya karena bawa wanita idaman lain," jelasnya.
Dia menegaskan, untuk anggota tersebut saat ini dilakukan pencopotan atau mutasi dari Sat Narkoba dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polres Lubuklinggau.
"Kita lakukan pencopotan, kemudian kita lakukan penahanan, kita lakukan pencopotan dari Narkoba Polres Lubuklinggau," ungkapnya.
Untuk itu, Kapolres pun meminta kepada seluruh anggota Polres Lubuklinggau untuk melakukan tugas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) yang berlaku, sesuai tupoksi pengayom, pelindung, sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda.
"Saya minta kepada anggota untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi saja, pengayom, pelindung, sesuai instruksi Kapolri dan Kapolda," pungkasnya. [rsy]