WahanaNews.co | Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) meringkus seorang oknum polisi lantaran membobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Bripda MK (26), inisial oknum polisi tersebut, nekat beraksi di pagi buta.
Baca Juga:
KSP3 Nias Tepis Isu Dualisme Kepengurusan, Minta Bank yang Bermitra Lakukan Pencairan
Dilansir dari detikSumut, Selasa (16/8/2022), Bripda MK merupakan anggota Polres Empat Lawang. Dia ditangkap di wilayah Lubuklinggau.
"Iya, pelakunya merupakan oknum anggota Polri. Bertugas di Empat Lawang," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi.
AKBP Harissandi menerangkan aksi pembobolan ATM oleh Bripda MK terjadi pada Minggu (14/8) pukul 05.00 WIB di gerai depan Kantor Pengadilan Agama, Jalan Yos Sudarso, Lubuklinggau Timur 1, Lubuklinggau.
Baca Juga:
3 Kantor Cabang KSP3 Nias Terancam Tutup Imbas Tidak Bisa Tarik Uang Miliaran di Bank
Atas kejadian itu, bank yang ATM-nya dibobol mengalami kerugian berupa 1 unit mesin ATM uang pecahan Rp 100 ribu yang rusak, berikut sejumlah uang di dalamnya.
"Akibatnya, pihak Bank mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta lebih," katanya.
Polisi lalu melakukan olah TKP dan mendapati satu unit mobil yang digunakan dalam aksi pembobolan tersebut, milik warga Empat Lawang. Dari situlah terungkap identitas pelaku yang merupakan oknum polisi. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.