WahanaNews.co | Sebanyak 10 perawat melaporkan RS Santa Maria Pekanbaru ke Dinas Tenaga Kerja Pemprov Riau. Mereka mengaku dipaksa berhenti bekerja gara-gara ikut tes CPNS.
"Kami dipaksa membuat surat pengunduran diri karena kami mengikuti tes CPNS beberapa waktu lalu," ujar salah satu perawat Nora, Rabu (16/3).
Baca Juga:
Bupati Toba: Jadilah Perawat Naraja
Padahal, kata Nora, dia dan para perawat lain mengaku tidak melakukan tindakan indisipliner. Sebab, mereka hanya memanfaatkan waktu tak sedang dinas untuk ikut seleksi CPNS.
Gara-gara ikut seleksi itu, pada 14 Januari lalu mereka dipanggil menghadap pimpinan. Saat itulah para perawat tersebut diminta membuat dan menandatangani surat pengunduran diri.
"Kami terpaksa tanda tangani surat pengunduran diri pada 14 Januari 2022. Kami dipanggil satu-satu ke ruangan personalia RS Santa Maria. Dalam ruangan ada manager keperawatan, personalia dan koordinator personalia. Mereka memaksa saya untuk membuat dan menandatangani surat pengunduran diri," keluh Nora.
Baca Juga:
Keroyok Perawat Puskesmas di Sulsel, Polisi Tangkap Bapak dan Anak
Menurut Nora, format surat, meterai dan pulpen telah disediakan pihak rumah sakit. Bahkan, dalam ruangan itu mereka juga tak diizinkan keluar sebelum membuat surat pengunduran diri.
Pengacara Nora Cs, Ikhsan dan Buha TH Manik menilai, pemaksaan pengunduran diri itu sangat mengintimidasi para karyawan atau perawat di RS Santa Maria yang mendaftar CPNS.
"Padahal dalam UU Ketenagakerjaan pekerja mengajukan pengunduran diri atas kemauan sendiri tanpa adanya intimidasi dari pengusaha," jelas Ikhsan.
Menurut Ikhsan, perawat yang diminta untuk mundur rata-rata sudah bekerja sejak 2010 hingga 2018 lalu. Sebelumnya mereka tak mempunyai masalah.
"Klien kami juga tidak mendapat upah karena persoalan ini. Makanya kami lakukan upaya untuk menanyakan, lanjut ke upaya tripartit di Disnaker Trans Riau hari ini," tegas Ikhsan.
Ikhsan menjelaskan, saat beberapa kali komunikasi dari RS mengakui tidak ada aturan yang melarang pekerja ikut tes CPNS.
"Tapi mereka memanggil perawat yang ikut tes CPNS untuk diberikan pembinaan. Menjadi pertanyaan, kalau tidak melanggar kenapa diberikan pembinaan," kata Ikhsan.
Humas RS Santa Maria Pekanbaru, Syarifa saat dikonfirmasi mengatakan, dari hasil penyelidikan internal, kesepuluh perawat tersebut murni mengundurkan diri. Dia menyatakan, tidak ada paksaan dari rumah sakit.
"Kita dari manajemen tahunya mereka itu mengundurkan diri, tidak ada (dipaksa). Kami manajemen melakukan penyidikan internal juga, tidak ada pemaksaan itu," ucapnya.
Syarifa mengaku kaget dengan pengunduran diri 10 perawat itu. Meski demikian, pihaknya akan mengikuti prosedur dari Disnaker terkait laporan para perawat itu.
"Saya kaget mereka mundur ramai-ramai. Kita berpikir ini sabotase layanan, karena kita juga sedang fokus masalah pandemi. Mereka karyawan, ya kita ikuti proses di Disnaker saja," tegas Syarifa. [qnt]