WahanaNews.co | Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta memicu protes di kalangan pengusaha. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh pihak dapat objektif melihat situasi perekonomian saat ini yang semakin membaik dalam menentukan besaran UMP.
"Jadi saya ingin sampaikan ke semua cobalah objektif, tahun lalu yang sulit saja itu 3,3%. Tahun ini ekonomi sudah bergerak, masa kita masih mengatakan 0,8 itu sebagai angka yang pas. Ini akal sehat aja nih, kan common sense," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Seni (20/12/2021).
Baca Juga:
Apindo Ungkap Penyebab Tutupnya Banyak Pabrik dan PHK di Jawa Barat
Anies awalnya mengatakan kenaikan UMP hanya sebesar 0,8 persen jika mengacu pada formula UMP yang diatur pemerintah. Sedangkan pada 2020, kenaikan UMP mencapai 3,3%. Padahal saat itu kondisi ekonomi sedang terpuruk akibat pandemi COVID-19. Atas hal ini Pemprov DKI memutuskan untuk merevisi UMP DKI.
"Karena itulah kita putuskan 5,1 persen dan kami harap ini bisa dilihat secara bijaksana demi kebaikan semuanya," jelasnya.
Tak Terima UMP Direvisi, Pengusaha Minta Mendagri-Menaker Sanksi Anies!
Eks Mendikbud itu juga meyakini, pengusaha sudah terbiasa dengan kenaikan UMP. Pasalnya, setiap tahunnya UMP DKI selalu naik di kisaran 8,6 persen. Bahkan di situasi pandemi COVID-19 sekalipun, UMP tetap naik sekitar 3%.
Baca Juga:
'Ring the Bell for Gender Equality' Dorong Investasi untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan
"Para pengusaha juga sudah terbiasa bahwa UMP di Jakarta itu selama 6 tahun terakhir rata-rata-nya naik sekitar 8,6%. Artinya, dunia usaha sudah terbiasa dengan kenaikan sekitar 8,6%," sebutnya.
"Tahun lalu terjadi krisis kan karena pandemi. Dalam kondisi berat seperti tahun lalu saja itu naiknya 3,3 persen," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, pengusaha meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan sanksi kepada kepala daerah yang melanggar aturan tentang pengupahan, termasuk di dalamnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.