WahanaNews.co | Cinta bisa membuat seseorang menjadi buta.
Saat cinta ditolak maupun ketika hubungan asmara diakhiri, bisa membuat seorang pria berbuat nekat.
Baca Juga:
Seorang Bidan PPPK di Nagekeo Nekat Videokan Aksi Colmeknya
Seperti yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Seorang pemuda berinisial Y menyebarkan video mesum kekasihnya.
Dia melakukan itu karena tak terima hubungan asmara mereka berakhir secara sepihak.
Baca Juga:
Persekusi LC Karaoke Pessel Sumbar, Tersangka Ketiga Menyerahkan Diri
Pemuda berusia 22 tahun itu akhirnya ditangkap polisi.
Saat diinterogasi, Y mengakui perbuatannya lantaran sakit hati diputusin.
Video yang disebar berupa hubungan intim antara pelaku dengan korban.
Sedangkan foto, diambil ketika korban sedang mandi sambil video call dengan pelaku, lalu di-screenshoot oleh pelaku.
"Tersangka Y ditangkap terkait penyebaran video, ini terkait kasus kesusilaan dan dijerat dengan Undang-undang ITE," ujar Kasi Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono, Jumat (9/9/2022).
Tersangka Y selama ini berpacaran dengan korban, yakni G (21).
Namun, G memutuskan hubungan mereka karena merasa tidak ada kecocokan lagi di antara mereka.
Y tidak terima diputus.
Tanpa berpikir panjang, Y melampiaskan rasa sakit hatinya itu dengan menyebar video syur mereka berdua.
Video itu akhirnya menyebar hingga sampai ke teman-teman korban.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku menyebarkan foto dan video tersebut karena sakit hati diputuskan oleh korban," kata Kanit 2 Tipiter Satuan Reskrim Polres Rohul, Ipda Rully Chairullah.
Menurut Rully, Y mengabadikan video dan foto mereka saat masih berpacaran.
Sebab, saat berpacaran, tersangka dan korban pernah melakukan hubungan badan lalu direkam.
"Kalau yang foto itu diambil pelaku sewaktu VC (video call) dengan korban yang sedang mandi. Pada saat VC tersebut, pelaku menyimpan gambar dengan aplikasi screenshoot dan menyimpannya. Kemudian pelaku menyebarkan kepada teman kerja korban," pungkasnya. [gun]