WahanaNews.co | Pengacara yang saat ini menangani kasus Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengancam balik Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih.
Ia mengaku akan membeberkan bukti soal pengelolaan dana pencalonan Capres Rp 300 triliun dan video syur yang membuatnya dilaporkan ke kepolisian.
Baca Juga:
Menteri BUMN Menonaktifkan Antonius NS Kosasih dari Jabatan Direktur Utama PT Taspen
Tetap santai meski dilaporkan Kosasih atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong, Kamaruddin justru menilai laporan ini bisa menjadi momentum dirinya untuk membuktikan pernyataannya itu.
"Bagus dong kalau dilaporkan berarti kan akan ada pembuktian toh. Berarti nanti video-video pornonya Pak Dirut itu bersama wanita-wanita lain, bersama wanita pramugari, akan kita berikan kepada penyidik. Di situ kan ada ribuan video pornonya," ujar Kamaruddin, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/9/2022).
Di sisi lain, Kamaruddin juga mengklaim akan menyerahkan hasil investigasinya terkait pengelolaan keuangan tersebut.
Baca Juga:
Ratusan Advokat Dampingi Pemeriksaan Kamaruddin Simanjuntak sebagai Tersangka Hoaks di Bareskrim
"Kemudian keuangannya yang sudah saya investigasi akan saya berikan kepada penyidik yang dia pesta-pesta di hotel yang dia pelihara wanita di ruang Presiden itu, akan kita berikan kepada penyidik. Yang dia biayai ortunya wanita-wanita itu ke rumah sakit akan kita berikan kepada penyidik," katanya.
Lebih lanjut, Kamaruddin juga menegaskan pernyataan dirinya yang dipermasalahkan Dirut PT Taspen itu juga tidak bisa diproses secara hukum.
Sebabnya, pernyataan itu diklaim Kamaruddin disampaikan dirinya dengan status sebagai kuasa hukum atau pengacara istri Kosasih, Rina Kosasih.