WahanaNews.co
| Sebagai
upaya untuk menghadang pemudik baik yang masuk maupun keluar Kota Bandung, Jawa
Barat, agar potensi penyebaran virus Covid-19 tidak menjadi meluas, Pemerintah
Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung dan instansi lainnya akan membuat
sejumlah posko pemeriksaan di beberapa lokasi.
"Untuk mudik kebijakannya tidak berubah,
tetap dilarang. Akan ada 8 check point di Kota Bandung," kata
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, dalam kegiatan Bandung Menjawab
di Taman Sejarah, Jalan Aceh, Kota Bandung, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga:
Operasi Larangan Mudik Usai, Berganti Fase Pengetatan 18-24 Mei
Lebih lanjut Ema menjelaskan, 8 check point
tersebut dibangun di pintu masuk dan keluar Kota Bandung dengan posko
pemeriksaan utama di Cikapayang, Dago.
"Check point akan hadir di Gate Tol
Pasteur, Gate Tol Pasir Koja, Gate Tol Kopo, Gate Tol MochToha dan Tol Gate
Buahbatu. Untuk non gate tol ada di Cibiru, Cibeureum dan terminal Ledeng
karena di sana akan ada potensi terjadi mobilitas masyarakat," ujar Ema.
Ema menjelaskan, petugas-petugas di pos
pemeriksaan akan mengecek kendaraan-kendaraan serta pergerakan masyarakat yang
diduga akan melakukan mudik.
Baca Juga:
Diminta Putar Balik di Cilegon, Perempuan Ini Ngamuk
"Di check point akan ada unsur
Dishub, TNI , Polri, Satpol PP, Kewilayahan dan PMI. Kita tanya kalau mereka
dari wilayah aglomerasi dengan catatan membawa surat kesehatan mereka
diperbolehkan (mobilitasi), tapi kalau tidak membawa kelengkapan itu terpaksa
mereka diputarbalikkan," ujar Ema.
Di tempat yang sama, Kasatlantas Polrestabes
Bandung, AKBP Rano Hadianto, menambahkan, untuk perjalanan dinas dan tugas yang
masuk dalam pengecualian larangan mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021,
petugas di check point akan memeriksa surat izin tertulis dari pimpinan
instansi dengan tanda tangan dan cap basah.
"Persyaratan yang akan kita cek adalah
dokumen kesehatan, hasil rapid test antigen, dokumen perjalanan, dan identitas
pengenal diri seperti KTP," tuturnya.