Selain itu, Rano menjelaskan, ada beberapa
kendaraan yang akan diloloskan ketika melewati check point, seperti
kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, kendaraan operasional TNI-Polri,
ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, mobil distribusi logistik,
kendaraan pengantar ibu hamil, dan kendaraan barang yang tidak membawa
penumpang.
Meski demikian, Rano memastikan kendaraan
pengangkur logistik akan tetap diperiksa.
Baca Juga:
Operasi Larangan Mudik Usai, Berganti Fase Pengetatan 18-24 Mei
"Jangan sampai dibuka isinya orang atau
manusia," tandasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.